Hubungan Ilmu Pemerintahan dan
Ilmu-Ilmu Kenegaraan
1. Pada dasarnya politik mempunyai ruang
lingkup negara, membicarakan politik pada hakikatnya adalah membicarakan
negara, karena teori politik menyelidiki negara sebagai lembaga yang
mempengaruhi hidup masyarakat.
Secara umum dapat dikatakan bahwa ilmu
pemerintahan menekankan pada tungsi output daripada mutu sistem politik,
sedangkan ilmu politik menitikberatkan pada fungsi input. Dengan perkataan lain
ilmu pemerintahan lebih mempelajari komponen politik sebagai suatu sistem
politik, sedangkan ilmu politik mempelajari society dari suatu sistem politik.
Kebijaksanaan pemerintahan ( public policy) dibuat dalam arena politik, tetapi
hampir semua perencanaan dan pelaksanaannya diselenggarakan dalam arena
birokrasi pemerintahan tersebut.
Ilmu negara bersifat statis dan
deskriptif, karena hanya terbatas melukiskan lembaga-lembaga politik. Sedangkan
ilmu pemerintahan itu dinamis, karena dapat menyesuaikan diri dengan situasi
dan kondisi setempat. Oleh karena itu selain merupakan suatu disiplin ilmu
pengetahuan yang berdiri sendiri, ilmu pemerintahan juga merupakan suatu seni
memerintah, yang selain diperoleh melalui kegiatan belajar mengajar, juga
karena dilahirkan berbakat.
Syarat-syarat negara antara lain harus
adanya wilayah, harus adanya pemerintah/pemerintahan, harus adanya penduduk dan
harus adanya pengakuan dari dalam dan luar negeri. Adanya pemerintah yang sah
dan diakui baik dari dalam dan luar negeri berarti pemerintah tersebut
mempunyai wewenang untuk memerintah secara legitimasi.
Ilmu pemerintahan adalah suatu disiplin
ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri, namun sangat dekat hubungannya dengan
administrasi negara,karena memiliki obyek materia yang sama yaitu negara itu
sendiri.Adapun yang membedakan ilmu pemerintahan dengan administrasi negara
adalah pada pendekatan ( technical approach)nya masing-masing yaitu ilmu
pemerintahan cenderung lebih melaksanakan pendekatan legalistik, empirik dan
formalistik, sedangkan administrasi negara cenderung lebih melaksanakan pendekatan
ekologikal, organisasional dan struktural.
Yang membedakan ilmu pemerintahan
dengan hukum tata negara adalah sudut pandangnya masing-masing, yaitu bila ilmu
pemerintahan cenderung lebih mengkaji hubungan-hubungan pemerintah dalam arti
perhatian utama adalah pada gejala yang timbul pada peristiwa pemerintah itu
sendiri. Sedangkan hukum tata negara cenderung mengkaji hukum serta peraturan
yang telah ditegakkan dalam hubungan tersebut.
Hubungan Ilmu Pemerintahan dan
Ilmu-Ilmu Non-Kenegaraan
Ilmu hukum adalah pengetahuan mengenai
masalah yang bersifat ilmiah tentang asas-asas surgawi dan manusiawi,
pengetahuan yang benar dan yang tidak benar (Ulpian). Ilmu hukum adalah ilmu
yang formal tentang hukum positif (Holland).
Ilmu hukum adalah sintesa ilmiah
tentang asasasas yang pokok dari hukum (Allen). Ilmu hukum adalah penyelidikan
oleh para ahli hukum tentang norma-norma, cita-cita dan teknik-teknik hukum
dengan menggunakan pengetahuan yang diperoleh dari berbagai disiplin ilmu di
luar hukum yang mutakhir (Stone). Ilmu hukum adalah pengetahuan tentang hukum
dalam segala bentuk dan manifestasinya(Cross). Teori ilmu hukum menyangkut
pemikiran mengenai hukum atas dasar yang paling luas (Dias).
Fungsi administrasi adalah pelaksanaan
kebijaksanaan negara yang dijalankan oleh para aparat (pejabat) pemerintah,
karena administrasi sebagai suatu hal yang harus berhubungan dengan
penyelenggaraan dari kebijaksanaan-kebijaksanaan kehendak negara tersebut.
Sejarah adalah deskripsi kronologis
dari peristiwa-peristiwa zaman yang lampau, karena itu ilmu sejarah merupakan
perhimpunan kejadiankejadian konkrit di masa lalu. Bagi para ahli sejarah dalam
menanggapi ilmu pemerintahan, melihat bahwa gejala-gejala dan
peristiwa-peristiwa pemerintahan yang timbul dalam setiap hubungan pemerintahan
penekanannya hanyalah pada fungsi dan pengorganisasian terutama dalam
perjalanan ruang dan waktu yang senantiasa berubah.
Hubungan llmu Pemerintahan dengan ilmu
ekonomi tampak sangat erat.Hal ini dapat dilihat dari munculannya merkantilisme
sebagai aliran perekonomian yang bertujuan memperkuat negara dengan jalan
mengkonsolidasi kekuatan dalam bidang perekonomian.
Filsafat dapat diartikan sebagai suatu
kecintaan kepada kebijaksanaan.Filsafat menjawab pertanyaan-pertanyaan yang
terakhir, tidak dangkal dan dogmatis, melainkan kritis sehingga kita sadar akan
kekaburan dan kekacauan pengertian sehari-hari.Substansi filsafat tidak
berubah, tetapi dialah yang memberikan performance sesuatu itu. Sub komponennya
yaitu kuantitas, kualitas, kedudukan, wujud, ruang, waktu, aksi, dan relasi.
0 komentar: